HAKIKAT
LOGIKA
Menurut
Andre, Ata, dkk (2012), konsep logika atau logis sudah sering kita dengar dan
kita gunakan. Dalam bahasa sehari-hari perkataan ‘logika’ atau ‘logis’
menunjukan cara berpikir atau cara hidup atau sikap hidup tertentu, yaitu yang masuk
akal, yang “reasonable”, yang wajar, yang beralasan atau berargumen, yang ada
rasionya atau hubungan rasionalnya, yang dapat dimenegerti, walaupun belum
tentu disetujui atau tentang benar atau salah.
Dalam
arti ilmiah, perkataan logika menunjukan pada suatu disiplin ilmu ; yang
dimaksud disiplin disini yaitu disiplin ilmiah, yaitu kegiatan intelektual yang
dipelajari untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman dalam bidang tertentu
secara sistematik-rasional argumentative dan terorganisasi yang terkait atau
tunduk pada aturan, prosedur, atau metode tertentu. Setiap disiplin mewujudkan
ilmu atu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Misalnya biologi, yaitu disiplin
yang termasuk ilmu alam; mikrobiologi, yaitu suatu disiplin ilu atau
subdisiplin yang termasuk dalam disiplin ilmu biologi.
Menurut
Arief sidharta (2010), kata logika sering juga digunakan untuk bahasa
percakapan sehari-hari. Kata itu memiliki beberapa pandangan arti dalam
penggunaan secara umum, seperti ‘wajar’,dapat diterima atau bisa juga digunakan
dalam arti kultur untuk menggambarkan sikap khas suatu kelompok masyarakat.
Dalam konteks umum, kata logika sering diartikan sebagai “masuk akal, wajar,
pantas bisa diterima, atau dapat dipahami”.
Dalam
dunia akademis, logika sering juga dikenal sebagai salah satu nama mata kuliah
yang diajarkan di perguruan tinggi, kalau diperguruan tinggi agama logika ini
diidentikkan dengan mata kuliah ilmu mantik. Secara khusus, logika dalam
konteks ilmiah kita temukan arti khusus dari logika dan sekaligus mengantarkan
kita kepada alas an mengapa logika dipelajari secara formal. Ada dua pandangan
yang dapat kita pahami dalam konteks ini. Pertama,
Irving Copi seorang filsuf dari USA (2002) mengatakan, yaitu logika adalah
studi tentang metode dan prinsip yang digunakan dalam membedakan penalaran yang
baik dan benar dari dari penalaran yang buruk dan salah.
Pengertian
ini meunjukkan bahwa mempelajari logika berarti mempelajari hokum dan prinsip
berpikir yang mengatur atau melandasi dan sekaligus memberikan alas an mengapa
suatu penlaran dapt diartikan sebagai sesuatu yang logis dan juga menjelaskan
mengapa suatu penalaran harus dikatan sebagai tindak logis. Kedua, Norman
Geisler dan Ronald Brooks (1990) mengatakan, bahwa logika yaitu kajian tentang
penalaran yang benar atau menyimpulkan yang valid (sah) dan dapat mengenali
adanya kesalahan berpikir baik secara formal maupun informal.
Dari
dua paham yang dikemukakan ini, dapat kita katakana bahwa logika tidak hanya
mengajarkan bagaimana suatu penyimpulan yang tepat, tetapi juga membuat kita
waspada terhadap kemungkinan kesalahan yang kita lakukan dalam pembuatan
kesimpulan. Dengan demikian, dapat kita pahami, pengertian logika menurut para
pemikir atau filsuf diatas, dalam arti yang khusus, logika sebenarnya merupakan
kajian dalam proses penalaran yang bertolak dari penerapa prinsip berpikir
dalam suatu penalaran yang tepat, yang digunakan dalam membedakan penalaran
yang baik dan benar dari penalaran yang buruk dan salah “sesat berpikir”.
Mukhtar
latif. 2013. Filsafat Imu. Jakarta:
KENCANA hlm.256
Tidak ada komentar:
Posting Komentar