Rabu, 30 November 2016

HAKIKAT LOGIKA



HAKIKAT LOGIKA
Hasil gambar untuk hakikat logika
Menurut Andre, Ata, dkk (2012), konsep logika atau logis sudah sering kita dengar dan kita gunakan. Dalam bahasa sehari-hari perkataan ‘logika’ atau ‘logis’ menunjukan cara berpikir atau cara hidup atau sikap hidup tertentu, yaitu yang masuk akal, yang “reasonable”, yang wajar, yang beralasan atau berargumen, yang ada rasionya atau hubungan rasionalnya, yang dapat dimenegerti, walaupun belum tentu disetujui atau tentang benar atau salah.
Dalam arti ilmiah, perkataan logika menunjukan pada suatu disiplin ilmu ; yang dimaksud disiplin disini yaitu disiplin ilmiah, yaitu kegiatan intelektual yang dipelajari untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman dalam bidang tertentu secara sistematik-rasional argumentative dan terorganisasi yang terkait atau tunduk pada aturan, prosedur, atau metode tertentu. Setiap disiplin mewujudkan ilmu atu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Misalnya biologi, yaitu disiplin yang termasuk ilmu alam; mikrobiologi, yaitu suatu disiplin ilu atau subdisiplin yang termasuk dalam disiplin ilmu biologi.
Menurut Arief sidharta (2010), kata logika sering juga digunakan untuk bahasa percakapan sehari-hari. Kata itu memiliki beberapa pandangan arti dalam penggunaan secara umum, seperti ‘wajar’,dapat diterima atau bisa juga digunakan dalam arti kultur untuk menggambarkan sikap khas suatu kelompok masyarakat. Dalam konteks umum, kata logika sering diartikan sebagai “masuk akal, wajar, pantas bisa diterima, atau dapat dipahami”.
Dalam dunia akademis, logika sering juga dikenal sebagai salah satu nama mata kuliah yang diajarkan di perguruan tinggi, kalau diperguruan tinggi agama logika ini diidentikkan dengan mata kuliah ilmu mantik. Secara khusus, logika dalam konteks ilmiah kita temukan arti khusus dari logika dan sekaligus mengantarkan kita kepada alas an mengapa logika dipelajari secara formal. Ada dua pandangan yang dapat kita pahami dalam konteks ini. Pertama, Irving Copi seorang filsuf dari USA (2002) mengatakan, yaitu logika adalah studi tentang metode dan prinsip yang digunakan dalam membedakan penalaran yang baik dan benar dari dari penalaran yang buruk dan salah.
Pengertian ini meunjukkan bahwa mempelajari logika berarti mempelajari hokum dan prinsip berpikir yang mengatur atau melandasi dan sekaligus memberikan alas an mengapa suatu penlaran dapt diartikan sebagai sesuatu yang logis dan juga menjelaskan mengapa suatu penalaran harus dikatan sebagai tindak logis. Kedua, Norman Geisler dan Ronald Brooks (1990) mengatakan, bahwa logika yaitu kajian tentang penalaran yang benar atau menyimpulkan yang valid (sah) dan dapat mengenali adanya kesalahan berpikir baik secara formal maupun informal.
Dari dua paham yang dikemukakan ini, dapat kita katakana bahwa logika tidak hanya mengajarkan bagaimana suatu penyimpulan yang tepat, tetapi juga membuat kita waspada terhadap kemungkinan kesalahan yang kita lakukan dalam pembuatan kesimpulan. Dengan demikian, dapat kita pahami, pengertian logika menurut para pemikir atau filsuf diatas, dalam arti yang khusus, logika sebenarnya merupakan kajian dalam proses penalaran yang bertolak dari penerapa prinsip berpikir dalam suatu penalaran yang tepat, yang digunakan dalam membedakan penalaran yang baik dan benar dari penalaran yang buruk dan salah “sesat berpikir”.



Mukhtar latif. 2013. Filsafat Imu. Jakarta: KENCANA hlm.256



Tidak ada komentar:

Posting Komentar