Selasa, 29 November 2016

Strategi Pola Nafkah Masyarakat Citorek-Lebak Banten


Hasil gambar untuk citorek

1.1.        Latar Belakang
Kawasan pedesaan merupakan kawasan yang memiliki kegiatan utama pertanian, pengelolaan sumber daya alam, kawasan sebagai tempat pemukiman pedesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Masyarakat yang tinggal di lingkungan pedesaan pastinya memiliki latar bekang kebudayaan dan penanaman nilai-nilai yang berbeda begitu pula dalam hal pencarian pola nafkah. Masyarakat desa memiliki kecenderungan sikap yang bergantung pada alam. Begitu pela dengan masyarakat desa yang tinggal di Desa Citorek Timur yang sebagian besar mereka adalah bermata pencaharian di sektor agraris yakni sebagai petani. Namun selain itu ada pula yang berdagang, peternak ikan, pelayanan jasa bahkan pertambangan emas tetapi persentasenya tak sebesar petani.
Desa Citorek Timur yang merupakan wilayah kasepuhan, dalam segala aktifitas kemasyarakatan seperti dalam hal pola nafkah selalu ada campur tangan dari pihak kasepuhan. Desa Citorek Timur adalah Desa adat yang masih menjalankan hukum-hukum adat. Namun dewasa ini, ekonomi uang sudah masuk kedalam pedesaan sehingga ekonomi masyarakat meningkat pesat bahkan menimbulkan perilaku konsumtif. Strategi pola nafkah di Desa Citorek Timur sangat menentukan keadaan dan kemampuan perekomian keluarga, bahkan tingkatan sosialnya. Dalam rangka mencari nafkah untuk peningkatan ekonomi, masyarakat Desa Citorek Timur memiliki peranan masing-masing dalam pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan. Pembagian kerja tersebut dijalankan berdasarkan kebudayaan dan nilai-nilai masyarakat Citorek yang sudah berjalan sejak dulu.


Pandangan umum diatas tentunya cukup menarik untuk dibahas. Oleh karena itu, kajian ini berupaya untuk memaparkan bentuk strategi pola nafkah serta pembagian kerja yang berlaku pada masyarakat adat Desa Citorek Timur.
1.2.        Rumusan Masalah
1.    Bagimana Strategi Pola Nafkah pada Masyarakat Desa Citorek Timur?
2.    Bagaimana Pembagian kerja antara Laki-laki dan Perempuan Desa Citorek Timur?

1.3.        Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah :
1.    Untuk Menjelaskan Strategi Pola Nafkah yang Diterapkan pada Masyarakat Desa Citorek Timur.
2.    Untuk Menjelaskan Pembagian Kerja antara Laki-laki dan Perempuan Desa Citorek Timur

1.4.        Manfaat
Adapun manfaat pembuatan makalah ini adalah :
1.    Agar Mengetahui Strategi Pola Nafkah yang Diterapkan pada Masyarakat Desa Citorek Timur.
2.    Agar Mengetahui Pembagian Kerja antara Laki-laki dan Perempuan Desa Citorek Timur




BAB II
PEMBAHASAN
2.1.        Pola Nafkah
Perekonomian merupakan hal yang penting dan berbengaruh besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Untuk menciptakan kesejahteraan tersebut masyarakat khususnya masyarakat Desa Citorek Timur berupaya memenuhi kebutuhannya dengan menerapkan strategi nafkah yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai dan kebudayaan masyarat itu sendiri. Strategi nafkah merupakan cara yang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Dalam menjalankan strategi tersebut. Masyarakat pedesaan khususnya Desa Citorek Timur dalam memenuhi kebutuhannya memiliki perbedaan dan kekhasan dengan Desa pada umumnya.
Konsep mata pencaharian (livelihood) dan strategi nafkah (livelihood strategis) didefinisikan oleh chambers dalam nurmalinda 2002 sebagai realitas jaminan hidup seseorang atau Negara untuk memanfaatkan segenap kemampuan dan tuntutannya serta kekayaan yang dimilikinya. Scones (1998) menggolongkan strategi nafkah petani setidaknya menjadi tiga golongan besar dan salah satu bahasannya adalah pola nafkah ganda yang merupakan usaha yang dilakukan dengan cara mencari pekerjaan lain selain sektor pertanian untuk menambah pendapatan.
Menurut ungkapan Scones tersebut dapat dibenarkan bahwa pola nafkah ganda merupakan usaha yang dilakukan dengan cara mencari pekerjaan lain selain sektor pertanian untuk menambah pendapatan. Pada masyarakat Citorek sebagian besar masyarakat memegang nafkah ganda dimana masyarakat tidak hanya menggeluti sektor pertanian padi saja akan tetapi bekerja pula pada sektor lain seperti budidaya ikan mas, berwiraswasta, pelayanan jasa, bahkan pertambangan emas.
Dalam strategi nafkahnya masyarakat Desa Citorek Timur mengalami beberapa perubahan akibat arus modernisasi yang sudah menasuki wilayah pedesaan tak terkecuali Desa Citorek Timur. Namun masih ada strategi nafkah yang masih tetap bertahan dan tetap terjaga keeksistensiannya dkarenakan merupakan potensi utama masyarakat Desa Citorek Timur seperti Pertanian padi. Untuk lebih memahami mengenai berbagai strategi nafkah yang diterapkan masyarakat Citorek Timur, kami akan memaparkankannya sebagai berikut.
2.1.1     pertanian
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.[1] Pertanian merupakan pola nafkah utama yang diterapkan pada masyarakat Citorek Timur karena itu merupakan tradisi dari leluhur dimana mereka meyakini “ibu bumi, bapak langit, tanah ratu” yang artinya bumi adalah induk kehidupan yang harus dihormati, dijaga, dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Bapak langit artinya dimana langit sebagai pencurah hujan yang dapat menyuburkan bumi dan tanahlah yang akan menjadi tempat sumber kehidupan manusia, dalam hal ini seperti padi dan sayur-sayuran yang tumbuh subur di Desa Citorek. Kebanyakan lahan yang berada di Desa Citorek adalah sawah, Maka dari itu, mereka mengembangkan sektor pertanian terutama padi. Hal itu disebabkan karena menurut mereka padi merupakan sumber penghidupan masyarakat di sana.
Selain padi ada juga beberapa masyarakat yang menanam sayuran di lahan mereka seperti terong, cabai, kacang kedelai, dan sebagainya. Namun, karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap sektor pertanian sehingga tanaman padi menjadi tanaman utama dalam sektor pertanian.
Pertanian padi di Desa Citorek Timur hanyadilakkukan setun sekali karena tradisi yang dianut. Sebelum masyarakat mengolah sawahnya masing-masing meraka mendahulukan tandur di sawah tangtu hal tersebut merupakan tradisi yang terus di pertahankan oleh mayarakat desa citorek timur sejak dahulu. Padi yang dihasilkan masyarakat Desa Citorek terdapat dua jenis yakni pare asli dan pare ketan. Dimana pare asli itu ada beberapa macam. Yaitu pare seksek, pare kewal, pare cere, dan pare bandung. Padi yang dihasilkan masyarakat setiap panen selalu melimpah dan saat panen masyarakat menggunakan sistem ngetem. Tradisi ngetem tetap di pertahankan sampai sekarang karena tradisi walaupun panen menggunakan sistem tersebut memakan waktu yang lebih lama dibanding menggunakan arit atau mesin perontok. Karena hasil panen yang dihasilkan masyarakat Desa Citorek melimpah maka membuat masyarakat berkecukupan atas bahan pangan dan tidak jarang pula yang menjual hasil panennya berupa beras ke masyarakat luar Citorek khususnya Citorek Timur.
Selain pertanian padi, belakangan ini mulai banyak masyarakat yang menanam cengkeh karena selain tanah di Desa Citorek subur alasan lain karena hasilnya terhitung menjanjikan. Karena untuk menanam cengkeh dibutuhkan tanah yang subur dan ditempat dataran tinggi(pegunungan) maka cengkeh cocok di tanam di tanah Citorek.
Selain menanam padi dan cengkeh masyarakat Citorek Timur juga menanam sayur-sayuran seperti terong, timun, ubi dan kacang panjang. Tanah yang subur membuat sektor pertanian di Desa Citorek Timur tetap eksis dan menghasilkan produk-produk pertanian yang berkualitas.

2.1.2     Perternakan
Peternakan merupakan suatu kegiatan mengembangbiakkan dan membudidayakan hewan ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil  dari kegiatan tersebut. Kegiatan peternakan di Desa Citorek Timur umumnya adalah peternakan ayam dan kambing. Namun di sana lebih mengutamakan  budi daya ikan mas. Masyarakat di sana mengembangkan ikan mas guna mendorong swasembada pangan karena memang sarana dan prasarana di sana memadai untuk beternak ikan mas. Mereka yakin dengan membudi dayakan ikan emas dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat karena harganya yang menjulang tinggi, terbukti dari bentuk ikan mas di sana yang berbadan besar dan warna-warna badannya yang menarik menambah kesegaran dari ikan emas tersebut. Ikan emas tersebut dijual dengan sangat mahal hingga mencapai jutaan rupiah karena bentuknya yang super besar.
Dalam mengembangbiakkan ikan emas tersebut, masyarakat di sana sangat antusias dan membudi dayakannya dengan sangat baik hingga memperhatikan setiap detail dalam menjaganya karena perah ada suatu kasus pencurian ikan mas dan hal itu menjadikan masyarakat resah sehingga mengadakan ronda untuk menjaga ikan mas tersebut.
Wewengkon adat kasepuhan Citorek khususnya Citorek Timur dikelilingi oleh aliran  Sungai Citorek dan Sungai Cimadur. Sungai tersebut sebagai sumber kehidupan masyarakat Citorek baik digunakan untuk mengairi sawah maupun membesarkan ikan mas. Pembesaran ikan mas sudah dilakukan sejak tahun 1990-an. Awalnya bermula dikembangkan di sawah-sawah disaat padi masyarakat sudah tidak ditanami lagi.
Di wilayah Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek menanam padi dilakukan satu tahun sekali. Setelah itu, sawah masyarakat dimanfaatkan untuk membudidayakan dan pembesaran ikan mas. Memasuki masa tanam padi, masyarakat memanenkan di sawah yang nantinya akan ditanami padi lagi. Sebagian masyarakat mengkonsumsi ikan hasil panen untuk kebutuhan pribadi atau keluarga, sebagian menjualnya ke pasar atau kepada konsumen yang membutuhkan ikan. Sebagian lagi, masyarakat membudidayakan atau membesarkan ikan mas di dalam “rangkeng” ikan mas.
Rangkeng adalah sarana yang terbuat dari kayu atau bambu, berbentuk menyerupai kolam ikan kecil yang berada di aliran sungai, berfungsi sebagai tempat untuk menjaga ikan agar tidak terbawa arus sungai. Rangkeng inilah yang dari dulu hingga sekarang masih dikembangkan sebagai tempat budi daya ikan mas. Sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun ikan-ikan yang ada di sawah Citorek tumbuh besar dan ikan hidup sehat dialiran sungai. Sungai tersebut selalu terairi meski musim kemarau pun menghampiri. Bahkan bagi pecinta hobi ikan harga perekor ikan mas yang berbadan besar di wilayah Citorek berkisar RP. 2.000.000 – 5.000.000 untuk ukuran 7-10 kg perekor. Konsumen yang sering membeli ikan mas yaitu di wilayah luar Banten yakni daerah Bogor, Jawa Barat. Hampir setiap tahun dari luar daerah membeli ikan ke wilayah Citorek. Saat ini, hampir sebagian masyarakat Citorek mempunyai rangkeng ikan mas di wilayah aliran sungai Cimadur. Ada yang mengembangkan ikan mas sebagai hobi, ada pula yang mengembangkan ikan mas sebagai nilai usaha ekonomi untuk menambah penghasilan masyarakat. di sisi lain juga keberadaan rangkeng ikan mas membawa dampak positif bagi kelestarian lingkungan aliran sungai. Aliran sungai dapat terjaga dengan baik, dan ikan masyarakat pun hidup sehat.

2.1.3     pertambangan emas
Emas adalah logam mulia berwarna kuning berkilau yg bernilai jual tinggi dan sangat langka keberadaannya, Di desa Citorek, Kita bisa menemukan tambang emas dan kegiatan pertambangan di Citorek sudah berjalan lebih dari 10 tahun lamanya, harga emas yang memiliki nilai jual tinggi tampaknya cukup menggiurkan sehingga sangat banyak masyarakat citorek yg beralih profesi menjadi penambang emas dan membuat citorek menjadi desa adat yg bisa dibilang cukup maju karena didukung oleh perekonomian sebagian masyarakatnya yg menengah keatas.
          Namun, ditengah merebaknya pertambangan emas, tampaknya cukup banyak dampak negatif yang timbul karena disebabkan adanya pertambangan emas tersebut, peralihan profesi masyarakat yang mulai meninggalkan pertaninan, mulai banyak bangunan permanen berbahan semen, dan dampak lingkungan dari bahan kimia yang mencemari tanah dan sungai, tampaknya akan menimbulkan suatu masalah yang cukup besar kelak. seperti yang kita ketahui emas adalah hasil alam yang tidak bisa diperbaharui dan suatu saat pasti akan habis, mayoritas masyarakat yang mulai meninggalkan pertanian dan memfokuskan profesi pada sektor pertambangan emas membuat keterampilan dan keahlian masyarakat dalam sektor pertanian berkurang, banyak pemuda enggan untuk turun ke sawah karena lebih tergiur dengan emas, akan menjadi suatu masalah jika suatu saat emas di Citorek habis dan masyarakat tidak memiliki keahlian bertani lagi dan masyarakat akan kebingungan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari hari.
Kemajuan ekonomi yang cukup pesat karena emas membuat banyaknya bangunan permanen yang di bangun di desa Citorek dan mulai meninggalkan bangunan asli yang menjadi ciri khas masyarakat Citorek, jelas membuat terkikisnya nilai nilai budaya masyarakat, bukan tidak mungkin jika suatu saat masyarakat Citorek akan acuh tak acuh terhadap budaya Citorek.
Masalah selanjutnya, proses pengolahan emas mentah menjadi emas siap jual yang menggunakan berbagai macam bahan kimia yang jelas sangat tidak bersahabat dengan lingkungan membuat tanah dan sungai di desa Citorek tercemar, bagaimana dengan air yang masyarakat pakai untuk minum, mencuci dan mandi? Jelas sangat berbahaya dan dampaknya mungkin baru akan dirasakan beberapa waktu kedepan, pendapatan masyarakat yang besar tak menjamin lingkungan yang tetap lestari, pencemaran lingkungan yang tidak dipedulikan masyarakat pasti akan merugikan masyarakat itu sendiri kelak, ditambah lagi bunyi bising dari mesin mesin pengolah emas yang hampir ada di setiap rumah cukup mengganggu pendengaran karena suara bisingnya.

2.1.4     Wiraswasta
Selain dalam bidang pertanian yang merupakan penghasilan utama dalam mata pencaharian pada masyarakat desa citorek, masyarakat yang sebagian besar bermata pencaharian itu sebagai petani berupaya mencari penghasilan lain dari sektor non-pertanian. Beberapa dari mereka bekerja sebagai tukang ojek, pengrajin meubel, pedagang, usaha bengkel, dan beberapa jenis pekerjaan lainnya. Sebagian masyarakat juga mengerjakan pekerjaan tersebut sebagai pekerjaan sampingan. Jadi, selain dapat memenuhi kebutuhan makan kesehariannya, petani subsisten ini memperoleh penghasilan dari pekerjaan sampingannya di sektor non-pertanian. Bahkan, hasil kerajinan mereka tersebut telah didistribusikan sampai ke luar Jawa, tepatnya Sumatera. Dari semua itu dapat kita lihat bahwa terdapat persaingan yang sangat tinggi dalam hal pola strategi nafkah yang terjadi pada masyarakat citorek.
Berdagang salah satu pilihan alternatif selain pertanian dan pertambangan emas, dapat dilihat persaingan yang sangat tinggi dengan mendirikan warung-warung yang berdekatan yang pasti menimbulkan konflik laten di antara masing-masing individu yang berusaha berdagang.
Selain menjual kebutuhan sehari-hari seperti toko kelontong, ada beberapa masyarakat juga yang terkena pengaruh arus modernisasi dengan menjual barang-barang yang bermerek (branded) yang diimpor dari berbagai negara seperti merek Zoya, Elzatta, Rabbani yang bahannya diimpor dari negara luar tetapi dibuat di Indonesia, pakaian selain sebagai kebutuhan sekunder juga dapat sebagai semacam prestise untuk menunjukkan gengsi seseorang.
Toko emas pun tak luput dari strategi pola nafkah yang digeluti oleh masyarakat, sebagai pemilik penambang emas sudah tentu menjadi penjual emas pula, bahkan potensi penjualan emas dari Citorek sudah menyebar ke daerah-daerah sekitarnya seperti Rangkasbitung, Leuwiliang, Antam.
Semua usaha yang dilakukan oleh mereka semata-mata hanya untuk menambah penghasilan dan pendapatan demi penghidupan keluarganya, tetapi pertanian tetap menjadi sektor utama mata pencaharian masyarakat desa citorek.

2.1.5     pelayanan jasa
Pelayanan jasa adalah sebagian dari strategi pola nafkah Desa Citorek Timur, dimana kebanyakan pelayanan jasa yang ada di Desa Citorek yaitu sebagai pendidik, dan pelayanan jasa lainnya seperti pembantu oyok. Misalnya mantri  sunat dan paraji/amu beurang (dukun breranak). Adapun pendidik di Desa Citorek biasanya dalam institusi formal seperti guru sekolah. Ada yang menjadi guru di  TK, sekolah dasar atau SD dan SMP, serta SMA. Mereka adalah orang-orang yang berpengetahuan tinggi dalam bidang akademi sehingga mereka memberikanjasa mereka dengan menjadi pendidik bagi anak-anak dan remaja yang berada di Desa Citorek.
Selain pada institusi formal, pendidik  juga terdapat dalam istitusi non formal dan lebih bergerak dalam bidanga gama. Misdalnya guru ngaji yang mengajarkan anak-anak dan remaja Desa Citorek timur di majlis ta’lim dan mesjid-mesjid dan pondok pesantren tempat untuk mempelajari ilmu agama. Biasanya pendidik dalam institusi nonformal ini adalah mereka yang mengerti dalam bidang agama meskipun tidak menempuh sekolah formal. Biasanya pendidik dalam bidanga gama in mereka yang berasal dari pondok pesantren dari luar Desa Citorek, sehingga kembali ke Citorek dengan mengajarkan ilmu-ilmu yang telah didapat selama berada di pondok pesantren.
Selain itu, terdapat pula pelayanan jasa seperti bengkel. Meskipun masyarakat tidak belajar di bidang teknik mesin dan lain sebagainya. Nbamun masyarakat dapat membuka pelayannan jasa bengkel in. dikarenakan keahlian yang mereka miliki dalam bidang teknik mesin dan otomotif. Kini tidak hanya satu atau dua bengkel yang berada di Desa citorek, namun sudah banyak bengkel-bengkel yang berada di setiap Desa Citorek.
Adanya bengkel sebagai strategi pola nafkah yang baru menjadikan masyarakat Desa Citorek tidak kesusahan dalam hal memperbaiki kendaraan mereka. Dan bengkel ini menjadi bukti bahwa masyarakat Desa Citorek mempunyai keahlian dan bakat yang luar biasa meskipun mereka tidak mengenyam pendidikan.
Menurut bapa haji Wahyu, beliau adalah salah satu masyarakat dari banyak masyarakat Desa Citorek yang memiliki bengkel besar. Beliau mengatakan bahwa beliau tidak menempun pendidikan dalam hal teknik mesin dan otomotif, namun beliau hanya mengikuti kursus beberapa bulan, sehingga dapat menggunakan keahlian bengkelnya tersebut lalu dapat membukas bisnis bengkel sebagai strategi pola nafkah dan untuk emnghidupi keluarganya.
Selain yang sudah disebutkan di atas, Desa Citorekpun memiliki pelayanan jasa lain seperti penjahit. Para penjahit in berawal dari hanya keahlian menjahit turun temurun dah hanya digunakan keahliannya dalam keluarganya masing-masing saja. Anmun sesuai perkembangan jaman dimana sudah banyaknya masyakat yang membutuhkan jasa jahit, sehingga ada beberapa masyarakat Desa Citorek yang membuka pelayanan jasa menjahit.
Meskipun berasal dari bakat yang biasa, namun menjahit in dapat dikatakan sebagai pola nafkah yang cukup menjanjikan. Karena menurut teh unik, beliau adfalah salah satu masyarakat Desa Citorek yang membuka pelayanan jasa menjahit mengatakan bahwa sehari bisa mencapai rp 200-500 per hari. Namun kendalanya, banyak masyarakat yang berhutang.
Namun meskipun begitu, pelayanan jasa menjahit masih diperlukan di Desa Citorek karena masyarakat yang sudah bersifat terbuka terhadap modernisasi sehingga banyak masyarakat yang berpikir untuk membuat baju sesuai dengan keinginan mereka. Maka dari itu, penjahit cukup dibutuhkan di Desa Citorek.

2.2         Pembagian Kerja laki-laki dan perempuan di Citorek Timur
Pembagian kerja dalam rumah tangga merupakan sesuatu yang akan selalu ada pada setiap masyarakat dimana antara laki-laki dan perempuan mempunyai peranan masing-masing dalam menjalankan pekerjaan. Namun, pada masyarakat Citorek khususnya Citorek Timur perempuan lebih banyak bekerja dibandingkan dengan kaum laki-laki. Hal tersebut menunjukan bahwa kaum laki-laki di Desa Citorek khususnya di Citorek Timur lebih di untungkan.
Pak Ahmadi selaku tokoh masyarakat beliau menjelaskan bahwa perempuan atau istri di Desa tersebut,dalam hal pekerjaan mereka bekerja lebih banyak dan lebih berat dibanding kaum laki-laki, apapun pekerjaannya baik sebagai ibu rumah tangga, PNS, bahkan pegawai pemerintah Desa mereka juga sebagai petani, membantu suami mengolah sawah seperti tandur,menyiangi rumput, ngetem, bahkan mencangkul yang seharusnya dilakukan oleh kaum laki-laki. Beliau mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pengabdian dan ketaatan perempuan atau istri terhadap kaum laki-laki. Itu juga merupakan sesuatu yang sudah diajarkan oleh orang tua sejak dulu bahwa perempuan harus bisa bekerja, mandiri, dan menuruti perkataan suami disisi lain itu adalah karena unsur religiusitas dimana perempuan mengaharapkan pahala atas pengabdiannya terhadap suami.
Secara umum, sebagain besar  peran perempuan di Desa Citorek Timur termasuk ke dalam peran tradisional. Karena masih banyak perempuan yang menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga yang biasa dikenal dengan istilah dapur, sumur, kasur. Yaitu dimana peran perempuan hanya memasak, mencuci dan melayani anggota anggota keluarganya. Serta sebagian besar bekerja dalam sektor pertanian yaitu petani. Namun, ada sebagian kecil dari perempuan Desa Citorek Timur yang memiliki peran sosial dimana mereka telah bekerja sebagai bidan, guru, dan wiraswasta.
Seperti yang dijelaskan bapak Ahmadi sebagai tokoh masyarakat, pekerjaan perempuan di Desa Citorek Timur terhitung lebih berat dimana perempuan selain mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak, perempuannya juga bekerja di sawah untuk membantu suami bahkan mengerjakan pekerjaan yang lebih berat seperti mencangkul, sedangkan laki-laki lebih ringan dalam bekerja.
Pada masyarakat pedesaan, peran ganda wanita bukanlah hal yang baru. Mereka disamping sebagai istri, ibu, juga harus bekerja diluar rumah misalnya: bertani, berkebun, berdagang, mencari kayu, bekerja sebagai buruh tani dan lain-lain. Karena tanpa bekerja kebutuhan untuk kelangsungan hidup tidak akan terpenuhi. Berarti, bekerja merupakan suatu keharusan.
Pada masyarakat citorek peran laki-laki tidak kalah penting dari peran perempuan. Dari pembahasan di atas bahwa peran ganda yang di lakukan oleh kamu perempuan hampir sama pentingnya dengan peran laki-laki. Karena laki-laki juga berperan aktif pada masyarakat citorek seperti pengurusan adat, pengurusan negara atau pemerintahan, dan bekerja mencari nafkah.
Ada beberapa profesi yang hanya bisa di lakukan oleh kaum laki-laki di desa citorek , yaitu adalah oyok ( pemimpin adat tertinggi ) dan jaro adat (pemimpin adat di bawah oyok) kedua profesi tersebut sudah menjadi hukum adat yang sudah turun temurun yang di anut oleh masyarakat citorek dan mempunyai hukum yang luar biasa pada hukum adat tersebut.
Peran laki-laki pada kasepuhan citorek lebih menonjolkan pada perannya sebagai pengurus desa tetapi peran laki-laki tersebut juga tidak terlepas dari kewajibannya sebagai punggung keluarga yaitu mencari nafkah untuk istri dan keluarga.
Laki-laki di Desa Citorek banyak yang bekerja sebagai petani, selain itu banyak pula yang bekerja di sektor pertambangan emas, budidaya ikan mas, dan pelayanan jasa. Kurang lebih sekitar enam tahun belakangan ini, laki-laki di Desa Citorek Timur banyak yang beralih ke pertambangan emas karena bagi mereka menjadi penambang emas lebih menjanjikan untuk menghasilkan ekonomi yang lebih tinggi walaupun mereka juga tetap sebagai petani.
Karena pada masyarakat citorek menganut sistem patriarki. Patriarki  adalah kepemimpinan dalam suatu wilayah dan kelompok di pegang atau ditanggung jawabkan kepada pihak laki-laki. Sistem ini masih di erat dan di anut oleh masyarakat kasepuhan desa citorek, bahkan pada sesi wawancara pada oyok (pemimpin tertinggi adat desa) bahwa pemimpin harus dari asli mayarakat citorek dan berasal daari kaum laki-laki itu sendiri.
Pada masyarakat citorek di kenal dengan kata pamali yaitu semacam larangan yang di anut dan harus dipatuhi tanpa kecuali, karena siapa saja yang melanggar pamali tersebut maka ada sesuatu yang tidak baik terjadi pada orang tersebut bahkan keluarga mereka. Dari sinilah mengapa kaum laki-laki yang memegang kewewenangan atas kepemimpinan pada desa citorek.
Dari situlah pada kaum perempuan “pamali” untuk menjadi pemimpin pada masyarakat citorek. Dan pada masyarakat citorek sebagian besar atau hampir semuanya berprofesi sebagai petani maka mereka mau tidak mau harus bisa bertani. Oleh sebab itulah kaum perempuan memilih profesi sebagai petani selain untuk mencari nafkah.
Disamping sebab itu dari data yang kami terima tingkat pendidikan lebih banyak di kenyam oleh kaum laki-laki itu juga menjadi salah satu faktor kenapa kaum laki-laki di pilih untuk menjadi pemimpin pada desa citorek tersebut. Hal tersebut karena pada desa citorek untuk melanjutkan pada pendidikan yang lebih tinggi maka mereka harus keluar dari desa citorek dan untuk melakukan hal itu kaum laki-laki mempunyai kesempatan lebih besar karena pada kaum laki-laki mempunyai tenaga yang kuat dan faktor dorongan yang kuat dari keluarga dan masyarakat desa citorek.
Pada masyarakat Desa Citorek khususnya Citorek Timur bembagian kerja bagi kaum laki-laki terhitung lebih menguntungkan dimana laki-laki hanya mengerjakan pekerjaan sesuai profesinya saja, bahkan pekerjaannya banyak dibantu oleh sang istri atau kaum perempuan.   


















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Perekonomian merupakan hal yang penting dan berbengaruh besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Untuk menciptakan kesejahteraan tersebut masyarakat khususnya masyarakat Desa Citorek Timur berupaya memenuhi kebutuhannya dengan menerapkan strategi nafkah yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai dan kebudayaan masyarat itu sendiri. Strategi nafkah merupakan cara yang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Dalam menjalankan strategi tersebut. Masyarakat pedesaan khususnya Desa Citorek Timur dalam memenuhi kebutuhannya memiliki perbedaan dan kekhasan dengan Desa pada umumnya.
Dalam strategi nafkahnya masyarakat Desa Citorek Timur mengalami beberapa perubahan akibat arus modernisasi yang sudah menasuki wilayah pedesaan tak terkecuali Desa Citorek Timur. Namun masih ada strategi nafkah yang masih tetap bertahan dan tetap terjaga keeksistensiannya dkarenakan merupakan potensi utama masyarakat Desa Citorek Timur seperti Pertanian padi.
Saran
Meskipun arus modernisasi merambah ke pedesaan seharusnya suatu desa harus tetap bisa mempertahankan nilai-nilai budaya dan tradisi yang sudah menjadi suatu identitas desa tersebut. Dan sudah sepatutnya bagi kita sebagai generasi muda dapat melestarikan budaya dan tradisi desa yang kini sudah mulai terkikis oleh arus modernisasi. Perbedaan strategi pola nafkah masyarakat seharusnya tidak dijadikan alasan terjadinya perpecahan atau konflik antara masyarakat satu dengan yang lainnya.



[1] Safety and health in agriculture. International Labour Organization. 1999. ISBN 978-92-2-111517-5. Diakses tanggal 13 September 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar