MASALAH
PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual , keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, semangat, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Masalah
pendidikan adalah rendahnya kualitas pendidikan di
sebabkan lima keterampilan pokok yang tidak di transfer melalui pendidikan,
yang menjadi sebab kualitas tenaga kerja masih dipandang rendah.
Beberapa waktu terakhir
ini pendidikan di Indonesia mendapat angin segar karena 20 % APBN dialokasikan
untuk bidang pendidikan. Hal ini membawa dampak positif bagi pendidikan di Indonesia.
Pendidikan di Indonesia
memiliki sistem yang cukup baik akan tetapi pelaksanaan di lapangan masih jauh
dari ketentuan yang berlaku. Dengan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia
karena ketertinggalan didalam mutu pendidikan, Baik pendidikan formal maupun
informal dan juga masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran.
Adapun
permasalahan khusus dalam dunia pendidikan antara lain :
Kualitas Guru yang Masih Rendah
Guru sangat memiliki
peran dalam dunia pendidikan. Ruh pendidikan sesungguhnya terletak dipundak
guru. Bahkan, baik buruknya atau berhasil tidaknya pendidikan hakikatnya ada di
tangan guru. Sebab, sosok guru memiliki peranan yang strategis dalam ”mengukir”
peserta didik menjadi pandai, cerdas, terampil, bermoral dan berpengetahuan
luas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Anies Baswedan menilai guru
merupakan ujung tombak masalah pendidikan Indonesia.
Seharusnya pemerintah
maupun universitas lebih selektif dalam memilih dan meluluskan calon pendidik,
karena seorang pendidik seharusnya adalah mereka yang sudah siap dalam
kecerdasan, moral, dan mentalnya. Sehingga pendidik mampu membimbing dan
mengarahkan karakter anak-anak bangsa demi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Mahalnya
Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu
mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus
dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya
pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat
masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang
miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan
biaya Rp 500.000, sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1
juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya
biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang
menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya
lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu,
Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan
adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang
lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang
selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat
implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan
anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah.
Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah,
dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara
terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Masalah Pemerataan Pendidikan
Masalah pemerataan
pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh
pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pemabangunan sumber
daya manusia untuk menunjang
pembangunan.
Pada masa awalnya, di
tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan dalam Undang-Undang
No. 4 Tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada
Bab XI, Pasal 17 berbunyi:
Tiap-tiap warga negara
Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu
sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada
sekolah itu dipenuhi.
Pemecahan Masalah
Pemerataan Pendidikan
Cara inovatif antara
lain:
a. Sistem Pamong (pendidikan oleh
masyarakat, orang tua, dan guru) atau Inpacts System (Instructional Management
by Parent, Communty and Teacher). Sistem tersebut dirintis di Solo dan didiseminasikan
ke beberapa provinsi.
b. SD kecil pada daerah terpencil.
c. Sistem Guru Kunjung.
d. SMP Terbuka (ISOSA – In School Out off
School Approach).
e. Kejar Paket A dan B.
f. Belajar Jarak Jauh, seperti Universitas
Terbuka.
Masalah
Efisiensi Pendidikan
Masalah efisiensi
pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikan mendayagunakan
sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaannya hemat
dan tepat sasaran dikatakan efisiensinya tinggi. Jika terjadi yang sebaliknya,
efisiensinya berarti rendah.
Beberapa masalah
efisiensi pendidikan yang penting ialah:
a. Bagaimana tenaga kependidikan
difungsikan.
b. Bagaimana prasarana dan sarana pendidkan
digunakan.
c. Bagaimana pendidikan diselenggarakan.
d. Masalah efisiensi dalam memfungsikan
tenaga.
Masalah ini
meliputi pengangkatan, penempatan, dan pengembangan tenaga kerja.
Masalah Efisiensi dalam
Penggunaan Prasarana dan Sarana
Penggunaan prasarana
dan sarana pendidikan yang tidak efisien bisa terjadi antara lain sebagai
akibat kurang matangnya perencanaan dan sering juga karena perubahan kurikulum.
Tidak Kecurangan saat Ujian Nasional
Ketika Ujian Nasional
berlangsung, banyak fakta di lapangan yang menunjukkan adanya kecurangan yang
terjadi secara sistematik di berbagai sekolah. Bukan hanya siswa yang terlibat
tapi juga para gurunya. Alasan yang paling mendasari beberapa guru melakukan
kecurngan adalah perasaan tidak siap jika sekolahnya ternyata nanti
mendapati banyak siswanya yang tidak
lulus dalam Ujian Nasional. Jika hal itu terjadi, maka akan memperngaruhi
akreditasi sekolah. Selanjutnya masalah akreditasi ini akan berpengaruh
terhadap berkurangnya daya tarik siswa untuk sekolah disana.
Fakta yang didapat
dari seorang guru yang dipaksa untuk memberi kelonggaran sewaktu ujian di
sebuah sekolah yang diawasinya agar para siswa bisa sedikit leluasa mendapatkan
bocoran jawabannya. Masalah penerapan kejujuran yang tidak tegas diterapkan di
sekolah merupakan bahaya laten. Pengaruhnya akan membentuk karakter siswa yang
suka menipu dan curang. Ketika besar nanti bisa jadi karakter ini yang akan
mendorongnya menjadi seorang koruptor.
Selain masalah-masalah
dalam dunia pendidikan diatas , masih banyak permasalahan yang lainnya, antara lain
rendahnya sarana dan prasarana atau sarana fisik , kesejahteraan pendidik yang
kurang terjamin, kesadaran peserta didik yang masih minim sehingga kurang
maksimal dalam pembelajaran, kurangnya kedisiplinan pendidik dan peserta didik,
dan masih banyak lagi permasalahan pendidikan yang kini dihadapi bangsa
Indonesia.
Oleh karena itu ,
disini peran pemerintah dan bangsa Indonesia sangat dibutuhkan untuk sama-sama
memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia,kita harus sama-sama meningkatkan
kesadaran akan pentingnya pendidikan yang maju di suatu Negara, bangsa
Indonesia harus mampu mempunyai kecerdasan intelektual, kecerdasan moral,
akhlak yang baik , dan mampu bersaing dalam segala bidang di kanca
internasional. Untuk mewujudkan itu semua, pemerintah harus mendukung
sepenuhnya bukan hanya melalui undang-undang mengenai pendidikan nasional,
tetapi harus memberikan kontribusi secara nyata, terutama dalam hal pemerataan pendidikan
dan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar