Selasa, 29 November 2016

PENGEMBANGAN PENDIDIKAN IPS DI MASYARAKAT




PENGEMBANGAN PENDIDIKAN IPS DI MASYARAKAT

A.    Pendahuluan
Pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara . kualitas manusia yang di butuhkan oleh bangsa Indonesia pada masa yang akan dating adalah yang mampu menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan bangsa lain di dunia. Kualitas manusia Indonesia tersebut dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Ada berbagai kajian pengetahuan yang di suguhkan kepada peserta didik untuk dikuasainya sebagai bekal untuk kehidupannya, di antaranya adalah kajian pengetahuan yang termasuk pada kelompok pendidikan IPS. Menurut Sapriya (2009:7) Ilmu Pengetahuan Sosial yang disingkat IPS dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial yang seringkali disingkat Pendidikan IPS atau PIPS dua istilh yang sering diucapkan atau dituliskan dalam berbagai karya akademik secara tumpang tindih. Kekeliruan ucapan atupun tulisan tidak dapat sepenuhnya kesalahan pengucap atau penulis melainkan disebabkan oleh kurangnya sosialisasi sehingga menimbulkan perbedaan persepsi. Menurut Somantri bahwa pendidikan IPS adalah seleksi dari disiplin ilmu-ilmu sosial yang humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan (Sapriya, 2009, hal. 11).
Dalam realitas sosial, kajian pendidikan IPS kurang begitu mendapat tempat yang cukup menggembirakan, karena masyarakat sementara ini masih memiliki anggapan bahwa bidang kajian ini tidak/kurang memberikan kontribusi pada kehidupan. Hal ini wajar, sebab memang kajian ini terlalu sarat dengan teori yang jauh sekali dengan nilai-nilai kehidupan.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan konsep-konsep tersebut, maka pendidikan haruslah memuat nilai-nilai kependidikan (educational value), di antaranya adalah dengan menghadirkan suasana pembelajaran yang bersifat kontekstual. Jika tidak demikian pendidikan hanyalah merupakan kumpulan-kumpulan kognitif belaka (cognitive value). Pendidikan IPS di Indonesia adalah penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial dn segala sesuatu yang sifatnya sosial, yang diorganisir secara ilmiah dan psikologis dengan pancasil dan UUD 1945 sebagai nilai sentralnya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya (Somantri, 2001, hal. 74).
Untuk mencapai tujuan PIPS haruslah dapat membantu para peserta didik mengembangkan kemampuan keputusan-keputusan yang bersifat reflektif sehingga mereka dapat memecahkan masalah-masalah pribadi dan membentuk kebijakan umum dengan cara berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial, yang pada akhirnya ini semua akan terjun secara langsung di masyarakat tempat ia tinggal.
B.     Pengembangan Pendidikan IPS di Masyarakat
Pendidikan IPS yang selama ini terkesan jalan di tempat, masih belum mendapatkan posisi yang membanggakan di tengah arus globalisasi. Menghadapi fenomena ini, pendidikan IPS idealnya harus responsif dan menata diri berhadapan dengan globalisasi. Menurut Somantri (2001:134) PIPS harus mampu mengembangkan dan mempelopori pembaharuan dalam IPS, karena dengan berkembangnya PIPS yang berpotensi untuk mengembangkan diri kearah peningkatan mutu lewat berbagai pembaharuannya.
Melihat fenomena dan kecenderungan dunia yang terus maju (seperti tanpa kendali) beberapa hambatan dan peluang pengembangan PIPS, bagaimana PIPS harus menempatkan diri (reposisi)? Masih relevankah PIPS menjadi kekuatan pendidikan yang mampu menopang kehidupan umat manusia? Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, apabila PIPS tetap ingin eksis dan mempunyai kedudukan yang berarti bagi umat manusia.
Pertama, pembaruan kurikulum PIPS hendaknya bukan sekedar tambal sulam, tetapi lebih bersifat interdisipliner, dan berorientasi pada “functional knowledge” serta aspirasi kebudayaan Indonesia dan nilai-nilai agama. Kedua, pengajar harus mampu menyajikan pengajaran/pembelajaran yang bersifat interdisiplin, berperan sebagai fasilitator, dan menjadi problem solver baik di kampus atau sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat. Pengajar harus mampu memahami kebutuhan dasar lingkungannya, sehingga pengajaran PIPS tidak bersifat kering. Ketiga, membangun hubungan secara sinergis antara LPTK, praktisi pendidikan, sekolah, pembuat kebijakan pendidikan, serta berbagai elemen environment guna melakukan sharing untuk menyusun kurikulum yang integratif dan responsif terhadap permasalahan-permasalahan riil, baik local, regional, nasional maupun internasional. Kurikulum IPS harus bersifat fleksibel, artinya senantiasa bias diubah, perubahan berjalan secara continue supaya tidak ketinggalan zaman. Keempat, kurikulum PIPS mampu membuat estimasi kehidupan yang akan berlangsung 30-50 tahun yang akan datang. Paradigm kurikulum pendidikan IPS berorientasi ke depan. Anak didik pada masa sekarang, mereka akan menempuh usia dewasanya pada 10-50 tahun yang akan datang. Konsekuensinya, kurikulum harus mampu mengantisipasi kecenderungan-          kecenderungan yang akan datang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan IPS sebagai syntetic discipline berusaha mengorganisasikan dan mengembangkan substansi ilmu-ilmu sosial secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.  PIPS mempunyai peran penting dalam membangun identitas nasional untuk menjadikan peserta didik yang kreatif, mampu memecahkan masalah diri dan lingkungannya, serta menjadi warga Negara yang baik dan bermoral. Di tengah iklim globalisasi, PIPS tetap diperlukan baik sebagai penopang identitas nasional, maupun problem solver masalah-masalah local, regional, nasional, dan global. Berbagai masalah PIPS baik dari kurikulum, pengembangan di LPTK, kemampuan guru dalam mengajarkan, dan kebijakan pemerintah dalam mendorong PIPS yang ideal perlu terus diusahakan secara optimal. Tanpa sinergitas dari berbagai komponen di atas, sulit mewujudkan PIPS yang bermakna.
IPS merupakan seperangkat fakta, peristiwa, konsep dan generalisasi yang berkaitan dengan perilaku dan tindakan manusia untuk membangun dirinya, masyaraknya, bangsanya, dan lingkungannya berdasarkan pada pengalaman masa lalu yang dapat dimaknai untuk masa kini, dan di antisipasi untuk masa yang akan datang, diantaranya (Somantri, 2001, hal. 183) :
1.      Mengembangkan pengetahuan kesosiologian, kegeografian, keekonomian, dan kesejarahan.
2.      Mengembangkan kemampuan berpikir, inquiri, pemecahan masalah, dan keterampilan sosial.
3.      Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4.      Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat local, nasional dan global.
Menurut Sapriya, (2009:176) bahwa pengembangan PIPS di masyarakat adalah salah satunya dengan pengembangan partisipasi sosial, dimana topic utama dari pengembangan partisipasi sosial ini yakni pengembangan kepekaan sosial dan menerapkan strategi pengembangan partisipasi sosial.
1)      Pengembangan kepekaan sosial
Secara harfiah, istilah “kepekaan” berasal dari kata peka (sensitive) yang berarti mudah merasa atau mudah terangsang, atau suatu kondisi seseorang yang mudah bereaksi terhadap suatu keadaan. Apabila dikaitkn dengan kondisi sosial (kemasyarakatan) maka istilahnya menjadi kepekaan sosial, ialah kondisi seseorang yang mudah bereaksi terhadap masalah-masalah sosial/kemasyarakatn. Pengertian kepekaan sosial tampaknya ada kaitan dengan istilah kesadaran sosial, ialah kemampuan peserta didik menjadi paham (informed about) dan peka (sensitive) terhadap aspek-aspek politik, sosial, ekonomi, di masyarakat.
2)      Pengembangan partisipasi sosial
Pengembangan partisipasi sosial sejalan dengan tujuan IPS bahwa aspek yang cukup penting dan perlu di terapkan kepada peserta didik adalah bagaimana agar mereka, para peserta didik dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial.
C.     Kesimpulan
1.      Masalah-masalah pendidikan adalah masalah yang berhubungan dengan manusia, baik sebagai kodrat ciptaan Tuhan, maupun sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
2.      Dalam pengembangan PIPS di masyarakat diantaranya :
a.       Kurikulum pendidikan IPS dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk belajar mengkaji dan menganalisis tentang isu-isu kemasyarakatan dan akibat-akibat dari kemajuan ilmu dan teknologi.
b.      Dalam pembelajaran harus lebih terkait dengan keadaan masyarakat dimana ia tinggal.
c.       Pola pikir PIPS meliputi :
Pola pikir PIPS di masyarakat mempunyai sikap mental yang kondusif dan siap menerima pembaharuan atau modernisasi antara lain:
1.      Senantiasa berorientasi kepada masa depan.
2.      Senantiasa berhasrat memanfaatkan dan mengembangan lingkungan demi peningkatan kesejahteraan hidup.
3.      Senantiasa menilai tinggi pada suatu prestasi.
4.      Mampu menilai tinggi usaha pihak lain yang masih meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Pendidikan IPS sebenarnya banyak kontribusi dalam pengembangan dan pembangunan di masyarakat, namun masyarakat masih belum merasakan manfaat dari disiplin ilmu-ilmu sosial yang sebenarnya tanpa masyarakat sadari manfaatnya telah mereka rasakan, seperti halnya kemampuan menganalisis masalah-masalah yang terjadi di masyarakat serta cara mengatasi masalah-masalah tersebut. Selain itu, masih banyak manfaat lain yang bisa dirasakan antara lain terwujudnya komunikasi soal, partisipasi soal, serta keserasian sosial pada masyarakat.
Pengembangan PIPS di masyarakat sangat perlu diupayakan agar manfaat dari disiplin ilmu ini dapat jelas dirasakan oleh individu dan masyarakat, agar masyarakat tidak menutup mata atas manfaat yang secara tidak sadar telah mereka rasakan. PIPS sebenarnya hal yang penting bagi dunia pendidikan dan masyarakat umum karna seorang individu pada hakikatnya merupakan makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial sangat penting mempelajari, memahami, serta mengaplikasikan hal-hal yang berhubungan dengan kesosialan agar keserasian sosial di masyarakat dapat terwujud dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar