Menurut
Jihad (2008: 11), pembelajaran merupakan suatu proses yang terdiri dari
kombinasi dua aspek, yaitu: belajar tertuju kepada apa yang harus dilakukan oleh
siswa, mengajar berorientasi pada apa yang harus dilakukan oleh guru sebagai
pemberi pelajaran. Dimyati dan Mudjiono (2009: 7) mengemukakan bahwa
pembelajaran adalah suatu persiapan yang dipersiapkan oleh guru guna menarik
dan memberi informasi kepada siswa, sehingga dengan persiapan yang dirancang
oleh guru dapat membantu siswa dalam menghadapi tujuan. Sementara itu, definisi
pembelajaran menurut Hamalik (2005: 57) adalah suatu kombinasi yang tersusun
meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur
yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran.
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional disebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan
belajar. Berdasarkan definisi di atas,
dapat diambil kesimpulan sebagai berikut. Pembelajaran adalah sutu proses
interaksi yang terjadi antara pendidik dan peserta didik dalam suatu lingkungan
belajar untuk mencapai tujuan belajar. Pembelajaran harus didukung dengan baik
oleh semua unsur dalam pembelajaran yang meliputi pendidik, peserta didik, dan
juga lingkungan belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar