Pengertian
RPP
Menurut Kunandar (2011: 263), rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP merupakan
persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan di sini dapat
diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang
ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif termasuk meyakinkan
pembelajar untuk mau terlibat secara penuh.
Menurut Wahyuni dan Ibrahim (2012: 69), rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan
tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. Rencana pembelajaran
perlu dilakukan untuk mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran, yakni:
kompetensi dasar, materi pokok, indikator, dan penilaian berbasis kelas.
Menurut Mulyasa (2007: 212) RPP merupakan komponen penting dari Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang dalam pengembangannya harus dilakukan
secara Profesional. Dari pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa RPP adalah
rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru untuk memperkirakan tindakan dalam
pembelajaran.
Tujuan
dan Fungsi RPP
Tujuan RPP menurut Kunandar (2011: 264) adalah untuk: (1)
mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar; (2)
dengan menyusun RPP secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru
akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program
pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Kunandar (2011: 264) mengatakan bahwa fungsi RPP adalah
sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kegiatan
pembelajaran) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien.
Dengan kata lain RPP berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena
itu, RPP hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru
untuk menyesuaikannya dengan respons siswa dalam proses pembelajaran
sesungguhnya.
Unsur-unsur
yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP
Menurut
Kunandar (2011: 265), unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPP
adalah:
1).
mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta
materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan
di dalam silabus;
2).
menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan
kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan
sehari-hari;
3).
menggunakan metode dan media sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman
langsung;
4)
penilaian dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada
sistem pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
Komponen-komponen
RPP
Komponen-komponen
RPP menurut Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses adalah
sebagai berikut.
1)
Identitas
mata pelajaran
Identitas mata pelajaran meliputi; satuan pendidikan,
kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran, jumlah pertemuan.
2)
Standar
kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3)
Kompetensi
dasar
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta
didik
dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator
kompetensi
dalam suatu pelajaran.
4)
Indikator
pencapaian kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5)
Tujuan
pembelajaran
Tujuan
pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai
oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6)
Materi
ajar
Materi
ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7)
Alokasi
waktu
Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8)
Metode
pembelajaran
Metode
pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap
indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9) Kegiatan pembelajaran
(1)
Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan
untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan,
guru: menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses
pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan
sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran
atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan menyampaikan materi dan penjelasan
uraian kegiatan sesuai silabus.
(2) Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan
secara sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Dalam
kegiatan eksplorasi, guru: melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas
dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan belajar dari
aneka sumber; menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran,
dan sumber belajar lain; memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik
serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, dan
lapangan.
Dalam kegiatan elaborasi, guru: membiasakan peserta didik
membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain
untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan dan tertulis; memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut; memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif; memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar, memfasilitasi peserta didik membuat laporan
eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun
kelompok; memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok; memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen,
festival serta produk yang dihasilkan; dan memfasilitasi peserta didik
melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta
didik.
Dalam kegiatan konfirmasi, guru memberikan umpan balik
positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah
terhadap keberhasilan peserta didik, memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber; memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan; dan memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang
bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
(3)
Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat
dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindak lanjut. Dalam kegiatan penutup, guru: bersama-sama dengan
peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap
kegiatan
yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram; dan memberikan umpan
balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; merencanakan kegiatan tindak
lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling
dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan
hasil belajar peserta didik; dan menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
10)
Penilaian hasil belajar
Prosedur
dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indicator pencapaian
kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11)
Sumber belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
e.
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Prinsip-prinsip
penyusunan RPP menurut Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
adalah sebagai berikut.
1)
Memerhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP
disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2)
Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong
motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat
belajar.
3)
Mengembangakan budaya membaca dan menulis
Proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangakan kegemaran membaca, pemahaman
beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4)
Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan pengayaan,
dan remedi.
5)
Keterkaitan dan keterpaduan
RPP
disusun dengan memerlihatkan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian kompetensi, dan
sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran,
lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6)
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP
disusun dengan mempertimbangakan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
f.
Langkah-langkah Penyusunan RPP
Menurut
Kunandar (2011: 271), langkah-langkah menyusun suatu RPP meliputi beberapa hal
berikut.
1)
Identitas mata pelajaran
Menuliskan
nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu (jam pertemuan).
2)
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Menuliskan
standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai standar isi.
3)
Indikator
Pengembangan
indikator dilakukan dengan beberapa pertimbangan berikut.
(1)
Setiap KD dikembangakan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
(2)
Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau
diobservasi.
(3)
Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja
dalam KD maupun SK.
(4)
Prinsip pengembangan indikator adalah urgensi, kuntinuitas, relevansi, dan
kontekstual.
(5)
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan
bertindak secara konsisten.
4)
Materi Pembelajaran
Mencantumkan
materi pembelajaran dan melengkapi dengan uraian-uraiannya yang telah
dikembangkan dalam silabus, pengalaman belajar yang bagaimana yang ingin
diciptakan dalam proses pembelajaran yang didukung oleh uraian materi untuk
mencapai kompetensi tersebut. Hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan
materi adalah kemanfaatan, alokasi waktu, kesesuaian, ketetapan, situasi dan
kondisi lingkungan masyarakat, kemampuan guru, tingkat perkembangan peserta
didik, dan fasilitas.
5)
Tujuan Pembelajaran
Dalam
tujuan pembelajaran dijelaskan apa tujuan dari pembelajaran tersebut. Tujuan
pembelajaran diambil dari indikator.
6)
Strategi atau Skenario Pembelajaran
Strategi
atau skenario pembelajaran adalah strategi atau skenario apa dan bagaimana
dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa secara terarah, aktif, dan
efektif, bermakna, dan menyenangkan. Strategi atau skenario pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara beruntun untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat
penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
7)
Sarana dan Sumber Pembelajaran
Dalam
proses belajar mengajar, sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Yang dimaksud dengan sarana pembelajaran dalam
uraian ini lebih ditekankan pada sarana dalam arti media/alat peraga. Sarana
berfungsi memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Sementara itu, sumber
belajar adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan sumber dalam proses belajar
mengajar.
8)
Penilaian dan Tindak Lanjut
Sistem
penilaian dan prosedur yang digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa
berdasarkan penilaian yang telah dikembengkan selaras dengan pengembangan
silabus. Penilaian merupakan serangakaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,
dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, sikap, dan penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam menentukan penilaian adalah sebagai berikut.
-
Untuk mengatur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan
indikator
-
Menggunakan acuan kriteria
-
Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
-
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
-
Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar