Jumat, 09 Desember 2016

Kebudayaan

Goodenough (dalam kalangie, 1994) mengemukakan, bahwa kebudayaan adalah suatu sistem kognitif yaitu suatu sistem yang terdiri dari pengetahuan, kepercayaan, dan nilai yang berada dalam pikiran anggota-anggota individual masyarakat. Dalam masyarakat, setiap daerah memiliki budayanya masig-masing yang disebut budaya lokal. Budaya lokal adalah nilai-nilai lokal hasil budi daya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal dapat berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat. Budaya lokal merupakan asset Negara yang perlu dijaga, dikembangkan, dan dipertahankan. Budaya lokal merupakan suatu kekhasan yang membedakan suatu daerah dengan daerah lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar