Goodenough (dalam kalangie, 1994) mengemukakan,
bahwa kebudayaan adalah suatu sistem kognitif yaitu suatu sistem yang terdiri
dari pengetahuan, kepercayaan, dan nilai yang berada dalam pikiran
anggota-anggota individual masyarakat. Dalam masyarakat, setiap daerah memiliki
budayanya masig-masing yang disebut budaya lokal. Budaya lokal adalah
nilai-nilai lokal hasil budi daya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara
alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal
dapat berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat. Budaya lokal
merupakan asset Negara yang perlu dijaga, dikembangkan, dan dipertahankan.
Budaya lokal merupakan suatu kekhasan yang membedakan suatu daerah dengan
daerah lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar