Bimbingan adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang
individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Selanjutnya konseling adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli
(disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah
(disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien
Hambatan dalam layanan Bimbingan Konseling
a)
Layanan dasar, yaitu keterbatasan
waktu dan belum memiliki ruang yang representatif
b) Layanan
responsif, yaitu belum tersedianya ruang yang representatif, dana anggaran
sekolah yang minim,
c) Perencanaan
individual, yaitu kadang siswa memilih sekolah tidak sesuai dengan kemampuan
d) Dukungan
sistem, hambatan yang bersumber dari luar, yaitu tidak adanya jadwal yang
Hambatan-hambatan yang mungkin
datang atau berasal dari konseling bisa berupa karena.
a)
Konseling tidak terbuka sepenuhnya kepada konselor
b) Disebabkan oleh kurangnya
kemampuan/penguasaan seorang konselor dalam menggunakan teknik-teknik konseling
Prayitno, &Erman Amti.
(2004). Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Departemen Pendidikan
Nasional. (2008). Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan
Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar